Peran Panglima Laot sebagai Agen Pengendalian Sosial terhadap Penggunaan Alat Tangkap Tidak Ramah Lingkungan di Gampong Ujong Drien
DOI:
https://doi.org/10.57218/jupeis.Vol5.Iss3.2792Keywords:
Keberlanjutan, Kelembagaan adat, Panglima laot, Pengendalian sosialAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Panglima Laot dalam pengendalian penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan di Gampong Ujong Drien. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan di tengah tekanan ekonomi dan perkembangan teknologi perikanan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan penelitian berjumlah 6 orang yang terdiri atas Panglima Laot dan nelayan setempat. Analisis data dilakukan menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan alat tangkap di Gampong Ujong Drien masih didominasi oleh alat tangkap tradisional yang relatif ramah lingkungan. Nelayan memiliki kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian ekosistem laut, meskipun dalam kondisi tertentu masih terdapat potensi penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan akibat tekanan ekonomi. Panglima Laot berperan sebagai agen pengendalian sosial melalui pendekatan preventif dan persuasif, seperti pemberian nasihat, musyawarah, serta pengawasan terhadap aktivitas nelayan. Mekanisme tersebut terbukti efektif dalam menciptakan kepatuhan tanpa menimbulkan konflik sosial. Namun, pengendalian penggunaan alat tangkap masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan alternatif alat tangkap, kondisi lingkungan, dan kebutuhan ekonomi nelayan. Penelitian ini mengimplikasikan pentingnya penguatan kelembagaan adat Panglima Laot dalam mendukung pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan berbasis masyarakat serta sebagai model pengendalian sosial dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir.
Downloads
References
Angraeni, A. N. (2021). Implementasi penegakan hukum pidana terhadap praktik illegal fishing di Kabupaten Raja Ampat berdasarkan UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan UU No. 31 Tahun 2004 tentang perikanan. Jurnal Riset Ilmu Hukum, 52–61.
Budiati, L. (2012). Pengelolaan sumber daya perikanan berbasis masyarakat. Jurnal Kebijakan Sosial, 3(1), 45–56.
Devy, S., & Rahmi, S. (2019). Peran panglima laot dalam penyelesaian tindak pidana illegal fishing di perairan Pulo Aceh. Legitimasi: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum, 8(1), 103–119.
Durkheim, E. (2014). The division of labor in society (W. D. Halls, Trans.). Free Press. (Original work published 1893).
Food and Agriculture Organization. (2020). The state of world fisheries and aquaculture 2020: Sustainability in action. FAO. https://doi.org/10.4060/ca9229en
Hidayat, T. (2018). Peran lembaga adat dalam pengelolaan sumber daya laut. Jurnal Sosiologi Nusantara, 4(2), 101–112.
Kusnadi. (2002). Konflik sosial nelayan: Kemiskinan dan perebutan sumber daya perikanan. LKiS.
Kusnadi. (2009). Keberdayaan nelayan dan dinamika ekonomi pesisir. Ar-Ruzz Media.
Mursyidin, M., Sopar, S., Yulianda, R., Abdillah, L., Sariyanti, L., & Samwil, S. (2025). Peran Panglima Laot dalam adaptasi nelayan tangkap di Pulau Banyak Aceh Singkil. Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Humaniora, 9(1), 242–249.
Nikijuluw, V. P. H. (2002). Rezim pengelolaan sumber daya perikanan. Pustaka Cidesindo.
Ostrom, E. (1990). Governing the commons: The evolution of institutions for collective action. Cambridge University Press. https://doi.org/10.1017/CBO9780511807763
Pauly, D., Christensen, V., Guénette, S., Pitcher, T. J., Sumaila, U. R., Walters, C. J., Watson, R., & Zeller, D. (2002). Towards sustainability in world fisheries. Nature, 418(6898), 689–695. https://doi.org/10.1038/nature01017
Pranita, A. M., Savitri, E. I., Mu’aqaffi, G., Said, B. D., & Yulianto, B. A. (2021). Peran panglima laot dalam upaya mewujudkan ecological security di Aceh. Jurnal Education and Development, 9(3), 131–138.
Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 tentang Lembaga Adat.
Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perikanan.
Rahim, A. (2016). Kearifan lokal masyarakat nelayan dalam menjaga lingkungan laut. Jurnal Ilmu Sosial, 14(1), 89–100.
Rahmawati, R., & Afriandi, F. (2024). Eksistensi lembaga adat laut dalam pengelolaan wilayah pesisir Aceh berkelanjutan: Kajian literature review. Jurnal Penyuluhan Perikanan dan Kelautan, 18(1), 45–62.
Satria, A. (2009). Ekologi politik nelayan. Jurnal Masyarakat dan Budaya, 11(2), 123–140.
Satria, A. (2015). Pengantar sosiologi masyarakat pesisir. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Savitri, E. I., Wiranto, S., & Legowo, E. (2022). Peran panglima laot dalam meningkatkan ketahanan sosial masyarakat pesisir Aceh. Jurnal Education and Development, 10(2), 46–52.
Sugiyono. (2017). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Alfabeta.
Suharjito, D. (2011). Kelembagaan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam. Jurnal Sosiologi Pedesaan, 5(2), 67–78.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Yulianda, R., & Maifizar, A. (2023). Fungsi panglima laot dalam masyarakat nelayan pesisir di Pulau Banyak. Prosiding Konferensi Nasional Sosiologi (PKNS), 1(2), 408–415.
House, J., Kleiber, D., Steenbergen, D. J., & Stacey, N. (2023). Participatory monitoring in community-based fisheries management through a gender lens. Ambio, 52, 300–318. https://doi.org/10.1007/s13280-022-01783-3
Petza, D., Anastopoulos, P., Kalogirou, S., & Coll, M. (2023). Contribution of area-based fisheries management measures to fisheries sustainability and marine conservation: A global scoping review. Reviews in Fish Biology and Fisheries, 33, 1049–1073. https://doi.org/10.1007/s11160-023-09780-9
Smallhorn-West, P., Cohen, P. J., Kukiti, E., et al. (2022). Ten years of dynamic co-management of a multi-species reef fishery. Coral Reefs, 41, 1449–1464. https://doi.org/10.1007/s00338-022-02294-z
Oloko, A., Harper, S., Fakoya, K., & Sumaila, U. R. (2024). The multi-dimensional perspectives of taboos on gender roles of fisherfolk in the Global South. Maritime Studies, 23(1). https://doi.org/10.1007/s40152-023-00340-2.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 JUPEIS : Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sosial

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




